Universitas Hasanuddin melalui Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM Unhas) bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo menyelenggarakan workshop pendampingan tata kelola program kesehatan. Kegiatan berlangsung melalui aplikasi zoom meeting sejak Kamis( 27/5) hingga Jum’at (28/5).
Sebelumnya, di bulan April 2021 telah dilakukan agenda sosialisasi secara luring di Aula Dinas Kesehatan Kabupaten Gorontalo. Workshop tersebut membahas mengenai Rencana Kerja (Renja) Dinas Kesehatan dan proses dan mekanisme penyusunan Renja, review Renja, dan Focus Group Discussion. Workshop ini juga merupakan rangkaian dari pendampingan yang akan dilakukan hinga bulan Oktober 2021 mendatang.
Workshop dihadiri oleh Tim Pendamping Tata Kelola Program Kesehatan dari FKM Unhas untuk Kabupaten Gorontalo, yakni: Dr. Lalu Muhammad Saleh, SKM., M.Kes (Ketua Tim Pendampingan), Rini Anggraeni, SKM., M Kes, Suci Rahmadani, SKM., M.Kes, dan Yusniar Anggraeny, SKM (masing-masing sebagai anggota tim pendampingan).
Dalam kegiatan tersebut, materi pokok yang disampaikan adalah proses dan mekanisme penyusunan Renja. Peserta dibagi menjadi tiga kelompok yang berdiskusi terkait hambatan apa saja yang didapatkan dalam penyusunan Renja beserta solusinya dan materi analisis gambaran pelayanan kesehatan.
Ketua Tim Pendampingan FKM Unhas, Dr. Lalu Muhammad Saleh, SKM., M.Kes menyampaikan maksud dan tujuan pendampingan, yakni untuk mendampingi tim perencana Dinkes dalam menyusun Rencana Kerja (Renja )Tahun 2022 dan untuk menunjang dan meningkatkan kapasitas tim perencana.
“Melalui kegiatan ini diharapkan dapat membantu Dinas Kesehatan Kabupaten Gorontalo dalam penyusunan Rencana Kerja walaupun terdapat keterbatasan dalam pelaksanaannya melalui virtual daring,” jelas Muhammad Saleh.
Pertemuan tersebut dihadiri sebanyak 33 peserta terdiri dari Kepala Bidang, Kepala Seksi, Staf dan Tim Perencana Dinas Kesehatan Kabupaten Gorontalo, Tim Penyusun Renja Dinas Kesehatan dan Para Kepala Puskesms dan KTU wilayah Dinas Kesehatan Kab. Gorontalo.(*/dhs)
Editor : Ishaq Rahman, AMIPR