Program Studi Ilmu Politik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Hasanuddin (Unhas) kerja sama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sidenreng Rappang menyelenggarakan sosialisasi kesadaran Inklusi, sebagai upaya pemenuhan hak politik difabel.
Kegiatan yang merupakan bagian dari pengabdian kepada masyarakat Melalui Program Kemitraan Masyarakat (PPMU-PK-M) tersebut berlangsung di Sidenreng Rappang, Kamis (24/07).
Hadir sebagai narasumber, dosen Ilmu Politik Unhas, Prof. Armin Arsyad dan Dr. Andi Ali Armunanto, serta Komisioner KPU Sidrap, Akhwan Ali, yang juga merupakan Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan SDM.
Dalam kesempatan tersebut, Prof. Armin Arsyad menekankan pentingnya keterlibatan penyandang disabilitas dalam pemilu sebagai bagian dari wujud demokrasi yang inklusif. Ia menyatakan bahwa, KPU sebagai lembaga negara memiliki tanggung jawab untuk membuka ruang partisipasi seluas-luasnya bagi kelompok disabilitas.
Senada dengan itu, Dr Ali Armunanto menyebut bahwa penyandang disabilitas adalah warga negara yang memiliki hak dan kesempatan yang sama untuk berpartisipasi dalam politik, termasuk menjadi calon pemimpin. Ia menyoroti bahwa selama ini, pelibatan disabilitas hanya sebatas sebagai pemilih.
Lebih lanjut, Ali Armunanto menambahkan, jumlah penyandang disabilitas Sulsel cukup signifikan dan berpotensi menjadi basis massa pemilih tersendiri. Berdasarkan data, terdapat 53.751 pemilih disabilitas, menjadikan provinsi ini sebagai salah satu dengan jumlah difabel terbesar di Indonesia.
“Secara nasional, sekitar 9 persen penduduk adalah penyandang disabilitas. Jika kelompok ini dikelola dan diberdayakan secara politik, mereka bisa menjadi kekuatan elektoral yang menentukan kemenangan calon tertentu,” jelas Dr. Ali
Pada kesempatan yang sama, Komisioner KPU Sidrap Akhwan Ali mengungkapkan bahwa, pihaknya telah melibatkan penyandang disabilitas dalam berbagai tahapan pemilu, termasuk dalam penyelenggara ad-hoc. Dirinya menegaskan bahwa, KPU berkomitmen memberikan akses dan kesempatan yang setara kepada penyandang disabilitas dalam setiap proses pemilu sebagai bentuk penghormatan terhadap hak-hak mereka.
Merespons para pemateri, Ketua Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kabupaten Sidrap, Yusran Hanafi, memberikan tanggapan bahwa saat ini terdapat 1.875 penyandang disabilitas di Sidrap.
Dirinya mengungkapkan bahwa selain keterbatasan akses infrastruktur, tantangan utama yang dihadapi penyandang disabilitas di Sidrap adalah belum adanya pendampingan hukum khusus, serta perlunya peningkatan akses pendidikan yang sesuai dengan kebutuhan dan potensi mereka.
“Masalah yang dihadapi penyandang disabilitas bukan hanya infrastruktur. Yang paling penting adalah kesadaran tentang hak-haknya yang harus dipenuhi,” kata Yusran.
Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Ilmu Politik Unhas untuk mendorong demokrasi yang inklusif, serta memperkuat partisipasi politik kelompok rentan, termasuk penyandang disabilitas, dalam proses demokratis di tingkat lokal. (*/mir)
Editor : Ishaq Rahman