Universitas Hasanuddin melalui Pusat Pengembangan Kebijakan Pembangunan (P2KP) berkerjasama dengan Badan Keuangan Aset Pemerintah Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) menyelenggarakan Bimbingan Teknis “Peningkatan Kapasitas Majelis Pertimbangan Kerugian Daerah Kabupaten Sidrap”.
Kegiatan berlangsung mulai pukul 08.00 Wita, secara luring terbatas dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 yang ketat, di Gedung P2KP Unhas, Kampus Tamalanrea, Makassar, Senin (14/6).
Mengawali kegiatan, Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Keuangan, dan Infrastruktur Prof. Ir. Sumbangan Baja, M.Phil, Ph.D (mewakili Rektor Unhas) dalam sambutannya menyampaikan infrastruktur gedung yang dimiliki Pemda Sidrap sangat luar biasa. Olehnya itu, melalui Bimtek terkait peningkatan kapastitas pertimbangan daerah ini sangat perlu diadakan, terlebih Unhas dan Sidrap memiliki hubungan yang baik untuk mengelola kampus vokasi.
“Tidak mudah mengelola kerugian daerah, kita membutuhkan suatu integritas dan kesungguhan dalam pengelolaan aset daerah untuk kepentingan masyarakat. Untuk itu, Unhas melalui P2KP memberikan pelatihan dan pendidikan dasar, sehingga Badan Keuangan Aset Pemerintah Daerah Kabupaten Sidrap dapat mengoptimalkan dan meningkatkan kualitas aset daerah,” jelas Prof. Sumbangan.
Kegiatan secara resmi dibuka oleh Bupati Sidrap, Ir. H. Dollah Mando. Dalam sambutannya beliau menyampaikan Kabupaten Sidrap memiliki potensi wilayah dengan berbagai sektor yang dapat dikembangkan, salah satunya dengan lahan perkebunan yang dirintis pada 4 sub sektor.
Untuk mendorong SDM berkualitas dalam mengelola SDA, saat ini Pemda Sidrap akan mengirimkan peserta untuk memperdalam keahlian pengelolaan tanaman eceng gondok. Dengan demikian, kerja sama Sidrap dan Unhas ini sangat diperlukan karena Unhas sebagai gudang teknologi dapat meningkatkan kemampuan masyarakat untuk mengembangkan potensi wilayah Sidrap.
“Kabupaten Sidrap memiliki banyak potensi, baik dari sektor pertanian, perkebunan, perikanan maupun produk UMKM dan kerajinan olahan. Kami laporkan bahwa aset pemeriksaan dari BPK dan Inspektorat setiap tahunnya kita kembalikan kerugian negara kurang lebih 1 Milyar. Sehingga Sidrap dianggap sebagai daerah yang memperhatikan penyelesaian tindak lanjut,” jelas Ir. Dollah
Lebih lanjut, Bupati Sidrap, Ir. H. Dollah Mando berharap para peserta Bimtek dapat mengikuti kegiatan dengan lancar, sehingga dapat mewujudkan keinginaan bersama dalam pertimbangan kerugian daerah untuk Kabupaten Sidrap. (*/dhs)
Editor: Ishaq Rahman, AMIPR