Universitas Hasanuddin melalaui Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) mempersiapkan instrument survei sebagai upaya strategis pemantauan dan evaluasi pencegahan dan penanganan kekerasan seksual lingkup kampus. Persiapan instrument tersebut dilakukan melalui Focus Group Discussion (FGD) “Penyusunan Instrumen Survei PPKS” yang berlangsung di Ruang Rapat A, Lantai 4 Gedung Rektorat, Minggu (03/09).
Hadir dalam kegiatan Tim Satgas PPKS Unhas yang terdiri dari unsur dosen, tenaga kependidikan, dan mahasiswa serta dari Tim Sekertariat Satgas PPKS Unhas. Adapun sebagai narasumber adalah Tim Pencegahan Kekerasan Seksual Puspeka, Kemendikbudristek (Indra Budi Setiawan S.kom,. M.Pd) dan Ketua Satgas PPKS Universitas Hasanuddin (Prof Dr Farida Patittingi SH MHum).
Ketua Satgas PPKS Unhas, Prof Farida Patittingi mengatakan hak atas rasa aman dari berbagai bentuk kekerasan merupakan jaminan konstitusi. Termasuk hak mendapatkan rasa aman dari berbagai bentuk kekerasan seksual di perguruan tinggi. Lahirnya Permen Ristek No. 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi (Permen PPKS) menjadi acuan dalam penanganan kasus kekerasan seksual di kampus.
Menurutnya, Perguruan tinggi wajib melakukan pencegahan kekerasan seksual melalui pembelajaran, penguatan tata kelola, dan penguatan budaya komunitas mahasiswa, pendidik, dan tenaga kependidikan.
“Ini merupakan sebuah upaya perguruan tinggi untuk terus menata kehidupan kampus agar tercipta suasana aman dan pada akhirnya menghasilkan sumber daya manusia yang lebih bersaing,” jelas Prof Farida.
Lebih lanjut, dirinya menuturkan perlu melakukan survey sebagai langkah preventif dalam mengetahui perspektif terkait pecegahan dan penanganan kasus kekerasan seksual yang ada di kampus Unhas. Dengan demikian, dapat dijadiakan rujukan untuk mengetahui selama ini dan sejauh mana kampus mulai mempersiapkan langkah responsif atas amanat Permen Ristek PPKS.
Indra Budi Setiawan sebagai narasumber menyampaikan secara spesifik, ada empat tujuan atas survei kekerasan seksual di lingkungan pendidikan tinggi, salah satunya untuk mengukur secara umum atas implementasi Permendikbudristek PPKS hingga mengukur efikasi pencegahan dan penanganan kasus kekerasan seksual lingkungan Pendidikan tinggi.
FGD dilakukan dengan tujuan menghimpun masukan untuk pemantauan dan evaluasi pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi
Melalui penyusunan instrumen survei PPKS ini diharapkan dapat menjadi sebuah jawaban kongkret atas isu yang sedang beredar belakangan ini tentang kekerasan seksual. Dan melalui hasil dari data ini kedepannya juga akan menjadi arsip berisi respon mahasiswa, dosen, tenaga kependidikan dan warga kampus terkait kekerasan seksual yang terjadi di Universitas Hasanuddin. (*/Jud-sdm/mir)
Editor : Ahmad

