Ketua Umum Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Dr. Ir. Heru Dewanto, M.Sc., IPU mengambil sumpah 233 insinyur yang dihasilkan melalui pendidikan profesi insinyur Fakultas Teknik Universitas Hasanuddin. Kegiatan ini berlangsung di Gedung JK Center, Kampus Gowa, Gowa, Senin (16/12).
Dr. Ir. Heru Dewanto, M.Sc., IPU dalam sambutannya menegaskan bahwa pencapaian gelar insinyur belum serta merta memenuhi amanat Undang Undang Nomor 11 Tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2019 tentang Keinsinyuran.
"Setelah mengantongi gelar Insinyur, seseorang harus menjadi Insinyur Profesional untuk selanjutnya mendapatkan Surat Tanda Registrasi Insinyur (STRI). Ini merupakan syarat melakukan kegiatan atau praktek keinsinyuran sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," jelas Heru.
Pada kesempatan yang sama, Dekan Fakultas Teknik Unhas (Prof. Dr. Ir. Muhammad Arsyad Thaha, MT), mengatakan Fakultas Teknik Unhas sangat beruntung mendapatkan mandat dari Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi pada Tahun 2016 untuk menjalankan Pendidikan Profesi Insinyur (PPI) di Unhas.

"Kesempatan ini tidak kami sia-siakan. Setelah mendapat mandat, kami selanjutnya mendirikan Program Studi (Prodi) PPI bekerja sama dengan PII dan dunia industri, terutama yang berada di seputaran Provinsi Sulawesi Selatan dan Kawasan Timur Indonesia," kata Prof. Arsyad.
Sejalan dengan hal tersebut, Dr. Eng Ilham Bakri, ST., MSc, IPM selaku Ketua Prodi PPI Unhas memaparkan hingga saat ini Prodi PPI Unhas telah menghasilkan 490 orang Insinyur dalam tiga kali penerimaan peserta dan tiga kali masa wisuda.
“Untuk semester akhir tahun akademik 2019/2020 yang akan datang terdapat 327 pendaftar yang sedang diverifikasi berkasnya. Sementara insinyur yang dilantik hari ini berasal dari berbagai latar belakang profesi keinsinyuran,” kata Ilham.
Seluruh insinyur yang mengambil sumpah jabatan sebelumnya telah menempuh kegiatan Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) kurang lebih enam bulan lamanya sebelum akhirnya mendapatkan pengakuan keinsinyuran mereka dari negara melalu pemberian gelar Insinyur pada Ijazah yang diterbitkan oleh Universitas Hasanuddin.(*)
Editor : Ishaq Rahman, AMIPR