Berita Terbaru

UNIVERSITAS HASANUDDIN

Wisuda Unhas Periode Desember 2022 Akan Diikuti 1.794 Wisudawan, Siap Digelar Dalam Dua Sesi

Universitas Hasanuddin melalui Bagian Akademik dan Kemahasiswaan menggelar rapat persiapan pelaksanaan wisuda periode Desember Tahun Akademik 2022/2023. Rapat berlangsung di Ruang Senat Akademik Lantai 2 Gedung Rektorat Unhas, Kampus Tamalanrea, Senin (16/12/22).

Mewakili Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan, Direktur Pendidikan Unhas, Dr. Risma Illa Maulany, S.Hut., M.NatRest., menjelaskan pelaksanaan wisuda periode ini akan digelar secara langsung dengan jumlah wisudawan sebanyak 1.794 orang. Berdasarkan jumlah wisudawan tersebut, pihak panitia pelaksana mempertimbangkan akan menjadwalkan prosesi wisuda terbagi dalam dua sesi, yakni sesi pagi pada pukul 08.30 WITA dan sesi siang pada pukul 14.00 WITA.

Keputusan pelaksanaan wisuda periode Desember 2022 akan dilakukan pada Selasa (20/12/22) mendatang.

Lebih lanjut, berdasarkan hasil keputusan rapat bersama para unsur unit kerja terkait, pelaksanaan wisuda periode Desember ini, pihak panitia akan tetap menyediakan fasilitas zoom meeting bagi para wisudawan yang tidak dapat mengikuti proses wisuda secara langsung.

Sementera itu, bagi keluarga atau kerabat calon wisudawan bisa mengikuti pelaksanaan Wisuda di dalam ruangan dengan dapat mengikuti ketentuan yang telah diberikan oleh panitia, yakni hanya diperkenankan untuk dua perwakilan masing-masing, guna menjaga kelancaran pelaksanaan wisuda.

“Kita harapkan para keluarga atau kerabat yang telah mendapatkan undangan dan mendapatkan kesempatan untuk masuk dalam ruangan, agar dapat bersedia mengikuti proses wisuda dari awal hingga akhir. Serta bagi para wisudawan diharapkan pula tidak meninggalkan tempat sampai acara pelaksanaan prose wisuda resmi di tutup,” jelas Dr. Risma.

Demi memastikan kelancaran proses wisuda, panitia beserta wisudawan akan melakukan gladi terlebih dahulu. Rencana gladi akan dilakukan satu hari sebelum pelaksanaan wisuda, yakni Senin (19/12/22). (*/dhs).

Editor: Supratman

Berita terkait :

Share berita :

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Email

This post is also available in: Indonesia

Skip to content