Berita Terbaru

UNIVERSITAS HASANUDDIN

MoA Fakultas Teknik Unhas Bersama Politeknik Elektronika Negeri Surabaya

Fakultas Teknik Universitas Hasanuddin dan Politeknik Elektronika Negeri Surabaya melakukan kerjasama di bidang Tri Dharma Perguruan Tinggi. Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatangan naskah Memorandum Of Agreement. Penandatanganan MoA berlangsung di Ruang Rapat Lantai 3 Gedung CoT, Fakultas Teknik, Gowa, Selasa (05/09).

Hadir dalam kegiatan dari Politeknik Elektronika Negeri Surabaya diantaranya Dr. Ir. Rika Rokhana, MT, Dr. Agus Indra Gunawan, ST., M.Sc dan Rahardhita Widyatra Sidibyo, S.ST., MT., Ph.D. Sementara dari Fakultas Teknik hadir Ketua GPMPR Ir. Abdul Mufti Radja, ST., MT., P.hD., Ketua Departemen Teknik Elektro Dr-Eng. Ir. Dewiani, MT, Ketua Prodi Pendidikan Profesi Insinyur Dr-Eng. Ir. Ilham Bakri, ST., M.Sc., IPM., ASEAN.Eng. Manager Kemahasiswaan Hamzah, ST., MT dan beberapa dosen serta tenaga kependidikan.

Wakil Dekan Bidang Kemitraan, Riset, dan Inovasi, Dr. Ir. Rustan Tarakka, ST., M.T., IPM., ASEAN.Eng., dalam sambutannya menyampaikan selamat datang dan apresiasi untuk rombongan Politeknik Elektronika Negeri Surabaya yang berkunjung di Fakultas Teknik. Rustan Tarakka juga menyampaikan bahwa penandatanganan MoA ini dimaksudkan sebagai perwujudan keterpaduan dalam penyelenggaraan kegiatan Tridharma Perguruan Tinggi terdiri dari pengajaran, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat antara kedua belah pihak.

Wakil Direktur Bidang Akademik Politeknik Elektronika Negeri Surabaya Dr. Bambang Sumantri, S.T., M.Sc. juga menyampaikan dalam sambutannya bahwa alasan memilih Unhas dalam kerja sama ini mengingat banyaknya kesamaan antara kedua belah pihak sehingga berharap dengan adanya kerjasama ini bisa saling menguatkan antar satu sama lain. Selain itu, Politeknik Elektronika Negeri Surabaya juga ingin bersilaturahmi dengan Universitas di wilayah tengah dan timur Indonesia sehingga memilih Universitas Hasanuddin sebagai tujuan kerja sama. (*/sy-ft/mir)

Editor : Ahmad

Berita terkait :

Share berita :

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Email

This post is also available in: Indonesia

Skip to content