Berita Terbaru

UNIVERSITAS HASANUDDIN

Fakultas Kehutanan Unhas Gelar Kegiatan Pembekalan Praktek Kerja Lapang 1 (PKL) Gelombang 4

Dalam rangka pelaksanaan Praktek Kerja Lapang 1 (PKL) Gelombang 4, Fakultas Kehutanan Universitas Hasanuddin (Unhas) menyelenggarakan pembekalan yang diikuti oleh kurang lebih 150, orang peserta terdiri dari angkatan 2018, 2019 dan 2020. Kegiatan berlangsung mulai pukul 08.00 Wita di Aula Lantai 1 Fakultas Kehutanan, Kampus Tamalanrea Makassar, Rabu (28/12).

Praktek kerja lapang kali ini mengusung tema “Pembangunan Kehutanan Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Universitas Hasanuddin”, yang akan berlangsung pada tanggal 9 Januari 2023.

Pelaksanaan PKL 1 Gelombang 4 telah dimodifikasi sedemikian rupa agar bisa memberikan manfaat bagi mahasiswa PKL, Hutan Pendidikan dan Fakultas Kehutanan Unhas.

Hadir sebagai narasumber, Dr. Ir. Syamsu Rijal, S.Hut., M.Si. (Ketua Departemen Kehutanan Fakultas Kehutanan Unhas), Ir. Nasri, S.Hut., M.Hut., IPP. (Kepala Hutan Pendidikan Unhas) dan Chairil, S.Hut., M.Hut.

Ketua Departemen Kehutanan Fakultas Kehutanan Unhas, Dr. Ir. Syamsu Rijal, S.Hut., M.Si. membawakan materi terkait inventarisasi hutan. Dalam materinya Syamsu Rijal menyampaikan tentang pentingnya mempelajari inventarisasi hutan dan manfaat yang diperoleh dari kemampuan melakukan inventarisasi hutan.

Inventarisasi hutan merupakan kegiatan pengumpulan dan penyusunan data serta informasi mengenai karakteristik suatu wilayah untuk mengetahui potensi sumber daya hutan kemudian melaksanakan perencanaan berkelanjutan pengelolaan sumber daya hutan.

“Inventarisasi hutan penting untuk dipelajari oleh mahasiswa kehutanan karena inventarisasi hutan memudahkan kita untuk mendapatkan data yang dapat dijadikan acuan informasi sebagai bahan perencanaan dan perumusan kebijakan strategis jangka panjang, menengah, dan jangka pendek,” jelas Syamsu Rijal

Dalam kesempatan ini Syamsu Rijal juga memperkenalkan beberapa alat yang digunakan dalam melakukan inventarisasi hutan yakni, Caliper (Alat ukur diameter pohon), Hagameter dan Clinometer (Alat ukur ketinggian kayu), Bitterlich Stick (Alat ukur luas bidang tegakan pohon), dan lain-lain.

Materi selanjutnya dibawakan oleh Chairil, S.Hut., M.Hut. dengan tema “Penataan Areal Kerja untuk Perencanaan Pengelolaan Hutan”. Dalam materinya disampaikan bahwa dasar hukum perencanaan kehutanan tertuang dalam UU Nomor 41 Tahun 1999 Bab IV, PP 2004 tentang perencanaan hutan dimaksudkan untuk memberikan pedoman dan arah yang menjamin tercapainya tujuan penyelenggaraan kehutanan.

“Beberapa hal yang mencakup perencanaan hutan yaitu inventarisasi hutan, pengukuhan kawasan hutan, penatagunaan kawasan hutan, pembentukan kawasan hutan, pembentukan wilayah pengelolaan hutan dan penyusunan rencana kehutanan,” jelas Chairil.

Penetapan areal kerja merupakan penetapan suatu areal kerja sebagai hasil dari pelaksanaan penataan batas yang memuat letak, batas, luas, fungsi tertentu dan titik koordinat batas yang tercantum dalam suatu keputusan dan terdapat dalam peta.

Materi terakhir dibawakan oleh Kepala Hutan Pendidikan Unhas, Ir. Nasri, S.Hut., M.Hut., IPP. Dalam materinya disampaikan terkait inventarisasi flora dan fauna.

Kegiatan berlangsung lancar sampai pukul 16.30 Wita dan akan dilanjutkan pada Kamis (29/12) dan Jum’at (30/12). (*/fhut)

Editor : Supratman

Berita terkait :

Share berita :

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Email

This post is also available in: Indonesia

Skip to content