Hutan Pendidikan Universitas Hasanuddin merupakan hutan yang diperuntukkan untuk kegiatan praktek, penelitian, pelatihan, dan pengabdian kepada masyarakat serta kerja sama penelitian baik dalam maupun luar negeri. Kawasan ini dapat pula digunakan sebagai tempat rekreasi alam berbasis pendidikan lingkungan. Kawasan terletak di Desa Limapocoe, Kec. Cenrana, Kab. Maros, Sulawesi Selatan.
Kawasan ini dapat dicapai dengan menggunakan kendaraan roda dua maupun kendaraan roda empat dengan waktu tempuh ± 1 jam 30 menit dari Kota Makassar. Untuk wilayah ini, dilintasi jalan poros yang menghubungkan Makassar-Maros-Bone. Pada perjalanan menuju lokasi, disuguhkan pemandangan hutan karst serta melewati dua objek wisata yakni permandian Bantimurung dan Water Park Pattunuang.
Tidak hanya hutan tanaman dan alam sekunder, ekosistem perairan tawar seperti Sungai Salima dan danau menjadikan hutan pendidikan potensi fisik, potensi biologi, dan potensi sosial yang strategis untuk dikelola sebagai pusat pendidikan, penelitian, pelatihan, dan pelayanan kehutanan perikanan di Sulawesi Selatan dan Regional Kawasan Timur Indonesia.
Aktivitas pendidikan yang berlangsung di hutan pendidikan Unhas selama ini masih didominasi oleh kegiatan praktek dan penelitian yang terkait dengan ilmu-ilmu kehutanan dan perikanan air tawar dasar seperti inventarisasi keanekaragaman, biomonitoring hingga sosial ekonomi masyarakat. Aktivitas tersebut sejalan dengan kurikulum jurusan kehutanan dan perikanan yang masih berorientasi kepada pengelolaan hutan konvensional.
Sejak dua tahun terakhir, mahasiswa juga telah melaksanakan praktek umum dan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Profesi Kehutanan di Hutan Pendidikan dan desa di sekitarnya. Seiring dengan paradigma pengelolaan hutan yang berbasis masyarakat serta pengembangan kurikulum pendidikan sarjana kehutanan Unhas saat ini, maka konsep pengelolaan berbasis masyarakat menjadi tuntutan bagi penyelenggaraan pendidikan sarjana kehutanan.
Hutan Pendidikan tidak hanya dimanfaatkan oleh sivitas akademika Unhas untuk tujuan pendidikan dan penelitian saja, namun juga oleh masyarakat. Aktivitas masyarakat di sekitar kawasan tersebut seperti bersawah, berkebun, beternak, dan sebagian melakukan kegiatan pemanfaatan hasil hutan kayu dan bukan kayu seperti pengambilan kayu bakar, penyadapan getah pinus, penyadapan aren dan pembuatan gula aren hingga pemanfaatan tanaman obat-obatan.
Keterkaitan erat dengan masyarakat lokal dalam pemanfaatan hutan pendidikan kemudian melahirkan pengabdian kepada masyarakat dalam bentuk program pendidikan. Informasi terkait pemanfaatan sumberdaya hutan yang berkelanjutan, juga peran penting hutan, sungai dan danau sebagai ekosistem air tawar dalam melestarikan keanekaragaman hayati spesies, irigasi air dan sumber air baku ditawarkan bagi publik, khususnya bagi masyarakat lokal. (*/mir)
Editor : Ishaq Rahman, AMIPR