Berita Terbaru

UNIVERSITAS HASANUDDIN

Rangkaian Dies KE-72, Fakultas Hukum Unhas gelar Kuliah Umum Hadirkan Pakar Hukum Telematika UI

Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin menyelenggarakan Kuliah Umum dengan tema “Dinamika Hukum Telematika Nasional” dengan menghadirkan Dr. Edmon Makarim S.Kom, S.H., LL.M. yang merupakan Pakar Hukum Telematika dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia sebagai Narasumber. Kegiatan berlangsung pada Kamis (29/02) di Baruga Prof. Dr. H. Baharuddin Lopa.

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Dekan Fakultas Hukum Unhas Prof. Dr. Hamzah Halim, S.H., M.H., M.A.P. Dirinya mengatakan, kegiatan ini merupakan salah satu rangkaian dari Dies Natalis ke-72 Fakultas Hukum, sekaligus sebagai upaya merespon salah satu isu hukum yakni Cyber Law yang kini marak dibicarakan utamanya di Era teknologi saat ini. Menurutnya, hukum selalu mengalami perkembangan yang sangat cepat, begitupun dengan telematika. Sehingga, kuliah umum ini merupakan momentum yang perlu dimanfaatkan dengan baik dan sangat penting untuk digeluti kedepan.

“Terima kasih atas kesediaan narasumber untuk berbagi informasi dan pengalaman di Unhas. Materi yang dibahas nantinya sangat penting untuk diamati bersama, mengingat isu hukum cyber law saat ini memgalami perkembangan yang signifikan sejalan dengan perkembangan teknologi,” jelas Prof Hamzah.

Setelah pembukaan, kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi dari narasumber. Dalam materinya, Edmon Makarim menyampaikan, era informasi dan ilmu pengetahuan adalah era mengolah data menjadi informasi yang secara sederhana merupakan era intelegen. Perkembangan internet menyebabkan berubahnya kultur masyarakat yang menimbulkan berbagai risiko, dimana risiko tersebut pada dasarnya dibuat oleh manusia itu sendiri.

“Jangan sampai perkembangan teknologi khususnya internet menjajah kita. Justru seharusnya dengan pesatnya teknologi dapat dijadikan alat untuk memperkenalkan budaya kepada orang asing. Hakikat cyber law adalah hukum terhadap informasi dan komunikasi itu sendiri yang ruang lingkupnya mencakup semua aspek hukum yang terkait dengan perbuatan hukum yang dilakukan secara elektronik,” jelas Dr. Edmon Makarim.

Dr. Edmon Makarim juga berpesan untuk jangan pernah meyakini informasi sebagai sesuatu yang objektif sejak awal, tetapi perlu untuk dikritisi sebelum menganggap informasi tersebut sebagai sesuatu yang objektif.

Bertindak sebagai moderator yakni Dr. Tri Fenny Widayanti, S.H., M.H, yang merupakan Dosen Hukum Telematika dari Departemen Hukum Internasional Fakultas Hukum unhas. Kuliah umum ini diikuti oleh sekitar 360 Peserta, yang merupakan mahasiswa Fakultas Hukum Unhas baik dari jenjang Sarjana, Magister juga Doktoral.

Mahasiswa yang hadir dalam pelaksaan kuliah umum Dinamika Hukum Telematika Nasional sangat antusias. Ini terlihat melalui banyaknya mahasiswa yang memberikan pertanyaan pada saat sesi diskusi berlangsung. Kegiatan kuliah umum ini kemudian ditutup dengan sesi foto bersama dan penyerahan sertifikat yang langsung diserahkan oleh Dekan Fakultas Hukum Unhas, Prof. Dr. Hamzah Halim, S.H., M.H., M.AP. kepada Narasumber. (*/fh-al/mir)

Editor : Ahmad

Rangkaian Dies KE-72, Fakultas Hukum Unhas gelar Kuliah Umum Hadirkan Pakar Hukum Telematika UI

Berita terkait :

Share berita :

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Email

This post is also available in: Indonesia

Skip to content