Universitas Hasanuddin menjadi tuan rumah penyelenggaraan Kuliah Bestari Majelis Dewan Guru Besar (MDGB) Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH bertajuk “Profesi Dosen Ekspektasi dan Realitas”.
Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Senat Lt.2 Gedung Rektorat Unhas, Kampus Tamalanrea serta terhubung secara virtual melalui aplikasi zoom meeting mulai pukul 09.00 Wita, pada Kamis (4/5).
Kuliah Umum Bestari menghadirkan para narasumber, yakni Dr. Moh. Sofwan Effendi, M.Ed. (Direktur Sumber Daya Dirjen Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi, Kemendikbudristek), Prof. Dr. Ir. Satryo Soemantri Brodjonegoro (Dirjen Dikti, Periode 2000 – 2009), dan Prof. Akhmaloka, Ph.D (Rektor Institut Teknologi Bandung, Periode 2010 – 2014)
Mengawali kegiatan, Rektor Unhas Prof. Dr. Jamaluddin Jompa, M.Sc., dalam sumbutannya menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas kesempatan yang diberikan kepada Unhas sebagai tuan rumah dalam forum ini. Menurutnya, guru dan dosen memiliki tempat yang sangat relavan untuk menjadi penyemangat bangsa.
“Momentum ini membuktikan komitmen kita menyatukan semangat untuk membawa bangsa ini menyelesaikan beban yang tentu tidak kecil, sehingga keberadaan forum ini sangat penting dan relavan dalam membahas tentang ekpektasi dan realitas dosen. Membicarakan seperti apa kriteria yang diharapkan kedepannya.” Jelas Prof. JJ.
Lebih lanjut, Prof. JJ menuturkan bahwa jumlah guru besar atau profesor kini semakin meningkat jumlahnya, membuktikan kekuatan Indonesia menuju masa keemasan di tahun 2045. Peran profesor sangat optimal dan sejalan dengan tekad bangsa yang makmur, sejahtera adil dan bahagia, serta disegani dunia.
“Kita tidak bisa menjadi bangsa yang maju, jika sumber daya manusia kita lemah. Peningkatan jumlah dosen dan guru besar dengan kuakifikasi yang semakin baik adalah kekuatan bangsa. Demikian sebagai profesi yang mulia, seorang dosen tentunya juga senantiasa memerlukan berbagai macam masukan dari seluruh pihak untuk menjalankan tridarma perguruan tinggi, ” jelas Prof. JJ.
Prof. JJ juga memberikan penjelasan terkait kebijakan pengelolaan SDM Unhas yang dilakukan berdasarkan peraturan perundang-undangan secara nasional dan kebijakan internal universitas.
Pengelolaan dilakukan dengan Sistem Merit yaitu berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara adil dan wajar tanpa membedakan latar belakang politik, ras, warna kulit, agama, asal usul, jenis kelamin, status pernikahan, umur atau kondisi kecacatan.
Kegiatan secara resmi dibuka oleh Ketua Majelis Dewan Guru Besar PTNBH Prof. Dr. Harkristuti Harkrisnowo, S.H., M.H. Disampaikan bahwa pemilihan tema dalam Kuliah Umum Bestari ini selaras dengan visi misi PTNBH dalam mensejahterahkan kemakmuran bangsa. Isu yang diangkat sebagai peninjauam kembali terkait peningakatan kualitas insan perguruan tinggi.
Setelah sambutan, Kuliah Umum bestari dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh para narasumber yang dipandu oleh Prof. Dr. Andi Pangerang Moenta, S.H., M.H., DFM., sebagai moderator. (*/dhs)
Editor : Ahmad

