Program studi ini berdiri pada tahun 2019 berdasarkan Surat Keputusan Rektor Universitas Hasanuddin No.461/UN4.1/KEP/2019 tentang tentang Pembukaan Program Studi Magister (S2) Administrasi Rumah Sakit pada Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Hasanuddin yang ditetapkan pada tanggal 25 Januari 2019. Program Studi Magister Administrasi Rumah Sakit (MARS) awalnya merupakan salah satu konsentrasi pada prodi Magister Kesehatan Masyarakat yang berdiri sejak tahun 2001 berdasarkan SK Rektor Universitas Hasanuddin No. 670/J04/O/2003.
Dalam kurun waktu 18 tahun konsentrasi MARS telah menamatkan sebanyak 381 orang lulusan. Besarnya animo mahasiswa pada konsentrasi Magister Administrasi Rumah Sakit sehingga dianggap perlu untuk berkembang sebgai program studi. Selain itu, sejak berlakunya Undang-Undang No.44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit, pasal 34 menyatakan bahwa direktur rumah sakit perlu memiliki kemampuan dan keahlian di bidang perumahsakitan. Hal ini berimplikasi pada tingginya permintaan Pemerintah Daerah untuk menyelenggarakan program manajemen rumah sakit dan lulusan Magister Administrasi Rumah Sakit masih sangat dibutuhkan dalam memenuhi kebutuhan sumber daya manusia pada level manajerial ditingkat rumah sakit.
Menghasilkan lulusan yang adaptif, menguasai ipteks serta memiliki kemampuan kepemimpinan yang unggul di bidang perumahsakitan. Melaksanakan penelitian dan pengembangan di bidang administrasi rumah sakit yang inovatif untuk menghasilkan publikasi pada jurnal internasional bereputasi. Melaksanakan kegiatan pengabdian masyarakat berbasis hasil penelitian yang bermaslahat dalam peningkatan tata kelola rumah sakit. Melaksanakan tata kelola yang efektif, efisien, dan akuntabel dan Melaksanakan kerjasama dengan berbagai pemangku kepentingan.
Program studi ini berdiri pada tahun 2019 berdasarkan Surat Keputusan Rektor Universitas Hasanuddin No.461/UN4.1/KEP/2019 tentang tentang Pembukaan Program Studi Magister (S2) Administrasi Rumah Sakit pada Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Hasanuddin yang ditetapkan pada tanggal 25 Januari 2019. 2. Akreditasi Unggul yang berlaku sampai dengan tanggal 09 September 2026
Tidak ada peminatan dalam program studi S2 Administrasi Rumah Sakit
Proses pembelajaran dapat dilakukan dengan metode pembelajaran luring atau bauran (blended learning), juga dengan praktek lapang dan praktel di Rumah Sakit, termasuk pemagangan di Rumah Sakit Pemerintah dan Swasta. Pelaksanaan perkuliahan dilakukan menggunakan metode Student Centered Learning (SCL). Tugas akhir berupa penelitian yang menghasilkan Tesis dan Jurnal untuk bidang kajian tertentu sesuai minat.
Persyaratan Sekolah:
Persyaratan Siswa Pendaftar
PROSEDUR PENDAFTARAN
Jalur JNS UTBK adalah salah satu jalur seleksi mandiri yang diselenggarakan oleh Universitas Hasanuddin untuk menjaring calon mahasiswa yang mempunyai prestasi akademik disamping kemampuan finansial. Penilaian terhadap peserta jalur JNS UTBK dilakukan berdasarkan skor nilai UTBK-SNBT dan satu nilai materi ujian yang diselenggarakan oleh Universitas Hasanuddin.
Persyaratan
Pilihan Program Studi
PROSEDUR PENDAFTARAN
Pelaksanaan Ujian
Ujian akan dilaksanakan secara Online dengan ketentuan sbb:
Jalur JNS Non UTBK adalah salah satu jalur seleksi mandiri yang diselenggarakan oleh Universitas Hasanuddin untuk menjaring calon mahasiswa yang mempunyai prestasi akademik disamping kemampuan finansial. Penilaian terhadap peserta jalur JNS Non UTBK dilakukan berdasarkan Nilai Ujian yang diselenggarakan oleh Universitas Hasanuddin (tanpa memperhitungkan Nilai UTBK).
Persyaratan
Pilihan Program Studi
PROSEDUR PENDAFTARAN
Pelaksanaan Ujian
Ujian akan dilaksanakan secara Online dengan ketentuan sbb:
©Hasanuddin University. All Rights Reserved.