Makassar — Universitas Hasanuddin (Unhas) terus memperkuat pengelolaan sampah melalui Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) yang telah dijalankan sejak April 2026. Fasilitas ini menjadi tempat dilaksanakannya kegiatan pengumpulan, pemilahan, pengolahan, dan pemanfaatan sampah secara terpadu dengan pendekatan reduce, reuse, recycle (3R) serta berwawasan lingkungan.
Dr. Eng. Ir. Irwan Ridwan Rahim, S.T., M.T., dari Unit Kerja Khusus (UKK) Pengelolaan Sampah Terpadu Unhas, menjelaskan bahwa pengelolaan tersebut tidak hanya diarahkan untuk mengurangi sampah yang dibuang ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA), tetapi juga untuk menciptakan nilai tambah dari residu yang sebelumnya belum dimanfaatkan secara optimal. “Melalui pendekatan ini, sampah dan residu dapat diolah menjadi berbagai produk bernilai guna sekaligus mendukung terciptanya lingkungan yang bersih dan sehat,” jelasnya.
Salah satu pengembangan yang dilakukan adalah Circular Biofarm oleh tim proyek Hibah Low Carbon Development Initiative-Innovation and Technology Fund (LCDI-ITF) Fakultas Peternakan. Proyek ini mengintegrasikan pemanfaatan berbagai aliran residu dari kompleks peternakan menjadi produk dan jasa bernilai ekonomi. Pengelolaan tersebut mencakup pengolahan residu organik, produksi maggot meal, maggot oil, kasgot/frass, pakan, ALOPE, serta pemanfaatan gabungan residu maggot dan feses sapi melalui vermikultur untuk menghasilkan biomassa cacing dan biokompos atau kascing. Nilai tambah juga dikembangkan melalui layanan data dan teknologi, pengujian, riset, serta pengembangan model.

Pada progres Agustus 2026, sistem pilot yang menerima sekitar 3 ton residu organik per hari telah menghasilkan sekitar 108 kg maggot meal, 500 kg kasgot, dan 58 kg maggot oil per hari. Capaian tersebut menunjukkan potensi pengalihan residu dari beban pengelolaan menjadi sumber daya yang dapat dimanfaatkan kembali. Adapun nilai penjualan, margin, omzet UMKM, maupun penghematan biaya pakan masih akan ditetapkan sebagai outcome setelah data penjualan, invoice, cost sheet, serta data before-after melalui proses verifikasi.
Pengembangan TPST dan Circular Biofarm juga diarahkan untuk memberikan manfaat ekonomi yang lebih luas. Model bisnis yang dikembangkan mencakup jasa pengelolaan residu, penjualan produk BSF, pakan, ALOPE/DOC sesuai tata kelola, vermicompost, layanan pengujian dan quality assurance (QA), serta kerja sama riset. Kelayakan model tersebut dievaluasi melalui sejumlah indikator, antara lain pendapatan per ton input, biaya per ton sampah yang dialihkan, penghematan biaya pakan, gross margin, payback period, dan persentase biaya operasional yang dapat ditutup melalui pendapatan sendiri.
Dari sisi pembiayaan kelembagaan, core project memperoleh award/contract LCDI-ITF sebesar Rp5.003.199.360. Sementara itu, Kementerian Pertanian/BRMP memberikan dukungan paralel sekitar Rp2,1 miliar untuk pengembangan ALOPE. Adapun envelope pembiayaan sebesar Rp11,182 miliar yang tercantum dalam proposal blended financing masih merupakan nilai proposal dan belum diklaim sebagai realisasi.
Validasi pasar juga terus diperkuat melalui suplai ALOPE kepada sejumlah rumah makan/restoran, termasuk Ayam Goreng Sulawesi, berdasarkan informasi dari tim pengelola. Ke depan, indikator ekonomi akan diperkuat dengan pencatatan volume produksi dan transaksi, jumlah offtaker aktif, repeat order, kontribusi pendapatan dari pasar komersial, serta potensi kerja sama dengan SPPG/MBG. Sementara itu, filantropi dan CSR diposisikan sebagai catalytic social finance, bukan sebagai pendapatan operasional, sehingga keberlanjutan komersial dan pengembangan dampak sosial dapat diukur secara terpisah.
Selain aspek lingkungan dan ekonomi, pengembangan Circular Biofarm diarahkan untuk memberikan manfaat kepada masyarakat melalui penguatan UMKM dan penciptaan lapangan kerja hijau. Penilaian dampak akan membedakan antara UMKM yang telah ada dan diperkuat, usaha baru, usaha yang tetap aktif pada akhir program, pekerjaan baru maupun pekerjaan yang dipertahankan, serta perubahan omzet dan pendapatan bersih. Pendekatan tersebut digunakan untuk memastikan manfaat ekonomi yang dilaporkan benar-benar mencerminkan perubahan usaha, bukan sekadar jumlah peserta yang mengikuti pelatihan.
Melalui pengelolaan TPST dan pengembangan Circular Biofarm sejak April 2026, Unhas berupaya membangun ekosistem pengelolaan sampah yang tidak berhenti pada pengurangan timbulan sampah, tetapi juga mengubah residu menjadi sumber daya, membuka peluang ekonomi, menciptakan lapangan kerja hijau, serta mendukung terwujudnya lingkungan kampus dan masyarakat yang lebih bersih, sehat, dan berkelanjutan.
Kontribusi terhadap SDGs mencakup SDG 11 – Kota dan Permukiman yang Berkelanjutan, melalui pengurangan sampah dan penguatan sistem pengelolaan sampah yang berwawasan lingkungan; SDG 12 – Konsumsi dan Produksi yang Bertanggung Jawab, melalui penerapan prinsip reduce, reuse, recycle serta pemanfaatan residu menjadi produk bernilai guna; dan SDG 13 – Penanganan Perubahan Iklim, melalui pengelolaan residu organik dan pengembangan sistem ekonomi sirkular yang mendukung pengurangan beban lingkungan.




