Makassar – Pelaku usaha perlu mengukur dampak sosial dan lingkungan dari aktivitas bisnis agar prinsip keberlanjutan dapat diterapkan secara terarah. Untuk mendukung upaya tersebut, Universitas Hasanuddin melalui Pusat SDGs dan Kampus Berkelanjutan bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memperkenalkan SDGs Business Registration System sebagai instrumen pemetaan praktik keberlanjutan di kalangan pelaku usaha.
Sistem tersebut diperkenalkan melalui kegiatan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis SDGs Business Registration System yang berlangsung di Ruang Senat, Gedung Rektorat Unhas, Jumat (30/10). Kegiatan ini diikuti perwakilan perusahaan, pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), serta pemangku kepentingan terkait.
Kepala Pusat SDGs dan Kampus Berkelanjutan Unhas, Prof. Amiruddin, membuka kegiatan secara resmi. Ia menekankan pentingnya keterlibatan dunia usaha dalam mendukung pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs), mengingat aktivitas bisnis memiliki keterkaitan langsung dengan aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan.
“Keterlibatan dunia usaha sangat penting dalam pencapaian SDGs karena aktivitas bisnis memiliki pengaruh langsung terhadap aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan. Melalui sistem registrasi ini, kita ingin mendorong pelaku usaha mengenali kontribusinya sekaligus melihat aspek yang masih perlu diperbaiki agar praktik keberlanjutan dapat diterapkan secara lebih terarah,” jelas Prof. Amiruddin.
Materi pengantar mengenai SDGs Business Registration System disampaikan oleh Rakhmat Nurul Prima Nugraha, SE., M.Sc. Ia menjelaskan bahwa sistem ini dirancang untuk mendokumentasikan profil, komitmen, dan praktik keberlanjutan pelaku usaha. Melalui sistem tersebut, pelaku usaha mengisi profil, melakukan penilaian mandiri berdasarkan kondisi aktual, serta melengkapi informasi pendukung untuk memetakan kondisi keberlanjutan usahanya.
Instrumen penilaian mencakup 25 pertanyaan yang meliputi aspek sosial, tata kelola, lingkungan, serta pemahaman dan implementasi SDGs. Penilaian dilakukan berdasarkan tahapan penerapan praktik usaha, mulai dari aspek yang belum tersedia hingga praktik yang telah berjalan dan terdokumentasi. Hasilnya memberikan gambaran awal mengenai kondisi keberlanjutan setiap usaha sekaligus membantu menentukan prioritas pengembangan.
“Instrumen ini dirancang untuk membantu pelaku usaha mengenali posisi awal penerapan prinsip keberlanjutan dalam kegiatan bisnisnya. Melalui 25 pertanyaan penilaian, kita dapat memetakan praktik yang sudah berjalan, aspek yang belum terpenuhi, serta kebutuhan perbaikan yang dapat diprioritaskan oleh masing-masing usaha,” papar Rakhmat.
Selain pengenalan sistem, peserta juga memperoleh pemahaman mengenai hubungan antara prinsip keberlanjutan dan strategi pengelolaan bisnis. Salman Samir, SE., M.Sc., dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unhas, membawakan materi Kewirausahaan dan Sustainable Business. Ia menyoroti pentingnya pelaku usaha mengenali biaya sosial dan lingkungan yang kerap luput dari pencatatan dalam proses bisnis.
Efisiensi penggunaan energi dan air, pengurangan limbah, pemanfaatan kembali bahan, serta pencatatan dampak lingkungan merupakan sejumlah praktik yang dapat mendukung efisiensi operasional sekaligus memperkuat keberlanjutan usaha. Materi tersebut juga mengaitkan penerapan prinsip bisnis berkelanjutan dengan perkembangan Taksonomi untuk Keuangan Berkelanjutan Indonesia (TKBI).
“Praktik bisnis berkelanjutan tidak selalu membutuhkan investasi besar. Pelaku usaha dapat memulainya dari langkah sederhana, seperti efisiensi energi dan air, pengurangan limbah, serta pemanfaatan kembali bahan baku. Jika dikelola dengan baik, langkah tersebut dapat mengurangi biaya operasional sekaligus memberikan dampak positif terhadap lingkungan,” jelas Salman.
Bagi UMKM, penerapan prinsip tersebut dapat dimulai secara bertahap melalui penetapan tujuan lingkungan yang relevan, upaya mencegah dampak negatif terhadap aspek lainnya, perencanaan perbaikan, serta pemenuhan tanggung jawab sosial dalam aktivitas usaha.
Peserta kemudian mengikuti bimbingan teknis penggunaan SDGs Business Registration System yang dipandu Muhlis, S.Kom. Sesi ini membahas proses registrasi dan pengisian data pada platform, termasuk cara memahami hasil penilaian sebagai gambaran kondisi aktual usaha. Melalui pendampingan teknis tersebut, peserta diarahkan untuk mengenali praktik yang telah berjalan baik serta aspek yang masih perlu diperbaiki. Kegiatan berlangsung interaktif dengan Rafika Ramli dari Fakultas Hukum Unhas sebagai moderator.
Sekretaris Pusat SDGs dan Kampus Berkelanjutan Unhas, Dr. Widyastuti Umar, menjelaskan bahwa pengenalan sistem akan dilanjutkan dengan program pendampingan bagi UMKM. Pendampingan diperlukan agar hasil penilaian tidak berhenti pada pengisian instrumen, tetapi dapat diterjemahkan ke dalam langkah perbaikan sesuai kebutuhan masing-masing usaha.
“Kami ingin memastikan bahwa proses registrasi ini tidak berhenti pada pengisian data dan penilaian. Hasil yang diperoleh perlu ditindaklanjuti melalui pendampingan agar UMKM dapat menerjemahkan hasil evaluasi tersebut ke dalam langkah perbaikan yang sesuai dengan kondisi dan kapasitas usahanya,” ungkap Widyastuti.
Upaya tersebut diarahkan untuk membantu pelaku usaha mengintegrasikan aspek sosial, ekonomi, lingkungan, dan tata kelola dalam kegiatan bisnis sehari-hari. Proses registrasi dan penilaian diharapkan dapat mendukung perbaikan pengelolaan usaha, efisiensi operasional, serta dokumentasi praktik keberlanjutan yang berpotensi memperluas akses terhadap kolaborasi dengan pemerintah, mitra usaha, dan lembaga pembiayaan.
Melalui kolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, Unhas mendorong pemanfaatan SDGs Business Registration System sebagai instrumen untuk memperkuat ekosistem usaha yang terukur dan berkelanjutan. Inisiatif ini sekaligus memperluas kontribusi perguruan tinggi dalam menghubungkan pengetahuan, teknologi, pemerintah, dan dunia usaha untuk mendukung pencapaian SDGs di Sulawesi Selatan. (*/mir/sdgs/wdy)
Editor : Ishaq Rahman