Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi (PPKS) Pasal 24 Ayat (1) Huruf b, yang mengatur Pusat Penguatan Karakter sebagai unit kerja di Kemendikbudristek yang bertanggung jawab menyelenggarakan pelatihan dan seleksi calon anggota Panitia Seleksi Satuan Tugas PPKS, dengan ini disampaikan bahwa Pusat Penguatan Karakter telah menyelenggarakan pelatihan dan seleksi bagi calon anggota Panitia Seleksi Satuan Tugas PPKS periode September secara daring melalui e-learning. Sehubungan dengan hal tersebut kami umumkan peserta yang berhasil lulus dalam pelatihan dan seleksi tersebut sebagai berikut : Daftar Terlampir