MAKASSAR – Universitas Hasanuddin (Unhas) dan Badan Keahlian Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menjalin kerja sama melalui penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) yang dirangkaikan dengan seminar nasional mengenai peluang penerapan fast-track legislation dalam sistem pembentukan undang-undang di Indonesia.
Kerja sama ini membuka ruang kolaborasi antara perguruan tinggi dan lembaga negara untuk memperkuat kajian akademik dalam proses penyusunan kebijakan dan regulasi.
Kegiatan bertajuk “Rancangan Undang-Undang tentang Pembentukan Undang-Undang: Peluang Adopsi Fast-Track Legislation dalam Sistem Pembentukan Undang-Undang di Indonesia” tersebut berlangsung di Ruang Promosi Doktor Prof. Dr. Andi Zainal Abidin Farid, S.H., Fakultas Hukum Unhas, Senin (19/10).
Dekan Fakultas Hukum Unhas, Prof. Dr. Hamzah Halim, S.H., M.H., M.A., mengatakan bahwa kerja sama ini tidak sebatas kegiatan akademik, tetapi juga upaya mempertemukan perspektif perguruan tinggi dengan praktik kebijakan negara, terutama dalam bidang pembentukan peraturan perundang-undangan.
“Kolaborasi antara perguruan tinggi dan lembaga negara merupakan ruang strategis untuk memastikan bahwa gagasan akademik tidak berhenti di ruang kuliah dan diskusi ilmiah, tetapi dapat berkontribusi dalam merumuskan kebijakan dan regulasi yang menjawab kebutuhan masyarakat,” jelas Prof. Hamzah.
Ia menjelaskan bahwa perkembangan sosial dan politik menghadirkan kebutuhan terhadap regulasi yang responsif. Dalam proses pembentukan undang-undang, substansi peraturan perlu berjalan seiring dengan keterlibatan masyarakat dan perlindungan hak-hak warga negara.
Forum akademik seperti seminar nasional tersebut dapat mempertemukan berbagai perspektif untuk mengkaji sistem pembentukan undang-undang, termasuk peluang penerapan mekanisme legislasi yang dipercepat atau fast-track legislation dalam konteks Indonesia.
Kepala Badan Keahlian Sekretariat Jenderal DPR RI, Prof. Dr. Bayu Dwi Anggono, S.H., M.H., menyampaikan bahwa dukungan ilmu pengetahuan, data, dan bukti ilmiah diperlukan dalam proses penyusunan kebijakan dan peraturan perundang-undangan. Karena itu, perguruan tinggi berperan penting sebagai mitra.
“Badan Keahlian DPR RI bekerja dengan mengandalkan ilmu pengetahuan, data, dan bukti. Karena itu, kolaborasi dengan perguruan tinggi sangat penting untuk memperkuat dasar akademik dalam proses pembentukan undang-undang,” ujarnya.
Bayu menjelaskan bahwa proses kebijakan di parlemen juga berhadapan dengan dinamika politik. Dalam situasi tersebut, hasil penelitian dan keahlian akademik dapat menjadi sumber pertimbangan untuk menyusun regulasi yang lebih terukur dan sesuai dengan kebutuhan publik.
Ia menyebutkan, Badan Keahlian DPR RI telah menjalin kerja sama dengan sekitar 160 perguruan tinggi negeri dan swasta. Kolaborasi tersebut diarahkan, antara lain, untuk memperkuat riset dan mendorong pemanfaatan hasil penelitian kampus agar memberikan kontribusi terhadap penyusunan kebijakan.
Bayu juga menilai keterlibatan mahasiswa dalam kegiatan akademik mengenai legislasi penting untuk memperluas pemahaman tentang proses pembentukan undang-undang serta implikasinya bagi masyarakat.
“Kerja sama dengan perguruan tinggi perlu terus dikembangkan agar hasil riset dan kajian akademik dapat memberikan kontribusi nyata dalam proses pembentukan peraturan perundang-undangan,” tambahnya.
Wakil Rektor Bidang Kemitraan, Internasionalisasi, dan Kealumnian Unhas, Prof. Ir. Suharman Hamzah, S.T., M.T., Ph.D. (Eng)., HSE, menyampaikan bahwa perguruan tinggi memiliki tanggung jawab untuk menghubungkan kapasitas keilmuan dengan kebutuhan masyarakat dan pembangunan, termasuk dalam perumusan kebijakan negara.
“Kolaborasi dengan lembaga negara membuka ruang agar pengetahuan dan hasil riset yang dikembangkan di kampus dapat menjadi bagian dari proses penyusunan regulasi,” ungkap Prof. Suharman.
Ia menambahkan bahwa Unhas memiliki tanggung jawab strategis sebagai perguruan tinggi negeri yang berperan di kawasan timur Indonesia. Kemitraan dengan lembaga negara adalah salah satu upaya untuk menghubungkan keunggulan akademik dengan kebutuhan pembangunan dan kebijakan publik.
Penandatanganan MoU antara Unhas dan Badan Keahlian DPR RI diharapkan menjadi landasan bagi pengembangan kerja sama yang lebih luas, terutama dalam penguatan riset, pertukaran pengetahuan, serta penyusunan rekomendasi kebijakan berbasis bukti ilmiah.(*/dhs)
Editor : Ishaq Rahman


