Universitas Hasanuddin menyelenggarakan 36 program pendidikan spesialis: 24 Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) dan 3 program subspesialis di Fakultas Kedokteran, 8 Program Pendidikan Dokter Gigi Spesialis (PPDGS) di Fakultas Kedokteran Gigi, serta 1 program spesialis di Fakultas Keperawatan. Halaman ini merangkum program studi, syarat, biaya, dan alur pendaftarannya.
Program studi
Spesialis 36 program
Fakultas Kedokteran
- Spesialis Anestesiologi dan Terapi Intensif
- Spesialis Bedah Anak
- Spesialis Bedah Saraf
- Spesialis Bedah Toraks, Kardiak, dan Vaskular
- Spesialis Dermatologi dan Venereologi
- Spesialis Ilmu Bedah
- Spesialis Ilmu Gizi Klinik
- Spesialis Ilmu Kedokteran Forensik
- Spesialis Ilmu Kesehatan Anak
- Spesialis Ilmu Penyakit Dalam
- Spesialis Ilmu Penyakit Mata
- Spesialis Jantung dan Pembuluh Darah
- Spesialis Kedokteran Fisik dan Rehabilitasi
- Spesialis Kedokteran Jiwa (Psikiatri)
- Spesialis Mikrobiologi Klinik
- Spesialis Neurologi
- Spesialis Obstetri dan Ginekologi
- Spesialis Orthopaedi dan Traumatologi
- Spesialis Patologi Anatomik
- Spesialis Patologi Klinik
- Spesialis Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi
- Spesialis Radiologi
- Spesialis Telinga Hidung Tenggorok Bedah Kepala dan Leher
- Spesialis Urologi
- Subspesialis Anestesiologi dan Terapi Intensif
- Subspesialis Ilmu Bedah
- Subspesialis Ilmu Penyakit Dalam
Fakultas Kedokteran Gigi
Fakultas Keperawatan
Jadwal penerimaan
Penerimaan program profesi dan spesialis dibuka dua kali setahun. Menurut Kalender Akademik 2026/2027, penerimaan untuk perkuliahan Semester Akhir 2026/2027 berlangsung September 2026–Januari 2027, dan untuk Semester Awal 2027/2028 berlangsung Februari–Juli 2027. Tanggal pendaftaran, ujian, dan pengumuman setiap gelombang diumumkan di regpmb.unhas.ac.id.
Syarat PPDS (Sp-1)
Syarat umum bagi calon peserta PPDS jalur reguler:
- indeks prestasi kumulatif (IPK) profesi dokter minimal 3,00; lulusan luar negeri (adaptan) memakai nilai MBBS;
- masa pendidikan dokter kurang dari 9 tahun, dihitung dari tanggal yudisium atau tanggal UKMPPD pertama (Mikrobiologi Klinik: kurang dari 10 tahun);
- Surat Tanda Registrasi (STR) dari Konsil Kedokteran Indonesia yang masih berlaku, dan surat keterangan selesai internship bagi yang menjalaninya;
- surat keterangan UKMPPD pertama, ijazah dan transkrip profesi yang dilegalisir, serta sertifikat akreditasi program profesi dan universitas asal;
- rekomendasi Dinas Kesehatan atau pemerintah daerah bagi peserta yang dibiayai atau terikat kontrak kembali ke daerah, serta referensi tertulis dari sejawat di bidang spesialisasi yang diminati;
- bagi pegawai negeri, TNI, atau Polri: izin tertulis atasan atau instansi.
Setiap program menetapkan batas usia, dan sebagian mensyaratkan sertifikat tambahan (misalnya ATLS, ACLS, atau EKG dasar), skor TOEFL atau IELTS, atau membatasi berapa kali pendaftar boleh mengikuti seleksi. Batas usia berarti belum berulang tahun ke-(n+1) saat pendidikan dimulai.
| Program studi | Batas usia (tahun) | UKT per semester | IPI |
|---|---|---|---|
| Ilmu Penyakit Dalam | 35 | Rp17.500.000 | Rp40.000.000 |
| Ilmu Penyakit Mata | 33 | Rp15.000.000 | Rp30.000.000 |
| Telinga Hidung Tenggorok Bedah Kepala dan Leher | 35 | Rp15.000.000 | Rp30.000.000 |
| Ilmu Bedah | 35 | Rp17.500.000 | Rp40.000.000 |
| Obstetri dan Ginekologi | 35 | Rp17.500.000 | Rp40.000.000 |
| Psikiatri | 37 | Rp10.150.000 | Rp20.000.000 |
| Patologi Anatomik | 38 | Rp10.150.000 | Rp20.000.000 |
| Patologi Klinik | 37 | Rp15.000.000 | Rp30.000.000 |
| Ilmu Kedokteran Forensik | 40 | Rp10.150.000 | Rp20.000.000 |
| Ilmu Kesehatan Anak | 35 | Rp17.500.000 | Rp40.000.000 |
| Dermatologi dan Venereologi | 35 | Rp17.000.000 | Rp40.000.000 |
| Radiologi | 37 | Rp15.000.000 | Rp30.000.000 |
| Anestesiologi dan Terapi Intensif | 35 | Rp17.500.000 | Rp40.000.000 |
| Orthopaedi dan Traumatologi | 35 | Rp15.000.000 | Rp30.000.000 |
| Neurologi | 36 | Rp15.000.000 | Rp30.000.000 |
| Jantung dan Pembuluh Darah | 35 | Rp17.500.000 | Rp40.000.000 |
| Ilmu Gizi Klinik | 40 | Rp15.000.000 | Rp30.000.000 |
| Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi | 35 | Rp15.000.000 | Rp30.000.000 |
| Mikrobiologi Klinik | 49 | Rp10.150.000 | Rp20.000.000 |
| Bedah Saraf | 32 (35 bagi dosen Unhas, bergelar doktor, atau TNI/Polri) | Rp15.000.000 | Rp30.000.000 |
| Kedokteran Fisik dan Rehabilitasi | 35 | Rp17.000.000 | Rp40.000.000 |
| Bedah Anak | 34 | Rp15.000.000 | Rp30.000.000 |
| Urologi | 35 | Rp17.500.000 | Rp40.000.000 |
| Bedah Toraks, Kardiak, dan Vaskular | 35 | Rp17.500.000 | Rp40.000.000 |
Jalur afirmasi PPDS
Jalur afirmasi diperuntukkan bagi dokter yang memiliki ikatan kerja dengan pemerintah daerah hingga masa pengabdian setelah lulus. Syaratnya:
- usia maksimal 40 tahun, kecuali Obstetri dan Ginekologi maksimal 35 tahun;
- masa pendidikan dokter kurang dari 10 tahun;
- IPK profesi, atau IPK sarjana kedokteran dan profesi, minimal 2,75;
- surat pernyataan kembali mengabdi setelah pendidikan, ditandatangani peserta dan diketahui pemerintah daerah;
- mendaftar di regpmb dengan memilih jalur afirmasi dan memenuhi nilai minimal seleksi yang ditetapkan program studi.
Program subspesialis (Sp-2)
Program subspesialis menerima dokter spesialis dengan IPK spesialis minimal 3,00. Peminatan yang dibuka:
- Ilmu Penyakit Dalam: Gastroenterohepatologi, Reumatologi, Endokrin Metabolik dan Diabetes, Ginjal Hipertensi, Penyakit Tropik Infeksi, Pulmonologi, serta Hematologi Onkologi Medik. Usia maksimal 45 tahun, berpengalaman dua tahun sebagai internis, dan direkomendasikan Kolegium Ilmu Penyakit Dalam.
- Anestesiologi dan Terapi Intensif: Konsultan Intensive Care dan Konsultan Manajemen Nyeri. Berpengalaman dua tahun sebagai spesialis anestesi, kecuali staf pengajar.
- Ilmu Bedah: Bedah Digestif (minimal tiga tahun sebagai spesialis bedah) dan Bedah Onkologi (minimal dua tahun), kecuali TNI/Polri atau calon staf pengajar.
Pada siklus 2025, UKT ketiga program subspesialis Rp17.500.000 per semester dan IPI Rp40.000.000.
PPDGS (dokter gigi spesialis)
Calon peserta PPDGS menempuh pendidikan dokter gigi paling lama 10 tahun. Batas usia saat mendaftar: Konservasi Gigi 40 tahun, Bedah Mulut dan Maksilofasial 35 tahun. Ujian seleksi terdiri atas tes potensi akademik, English Proficiency Test (EPT), tes psikologi (MMPI), praktik keterampilan klinik, dan wawancara.
| Program studi | UKT per semester | IPI |
|---|---|---|
| Prostodonsia | Rp15.000.000 | Rp30.000.000 |
| Konservasi Gigi | Rp15.000.000 | Rp40.000.000 |
| Periodonsia | Rp15.000.000 | Rp30.000.000 |
| Bedah Mulut dan Maksilofasial | Rp15.000.000 | Rp50.000.000 |
| Ortodonsia | Rp15.000.000 | Rp50.000.000 |
| Kedokteran Gigi Anak | Rp15.000.000 | Rp50.000.000 |
| Radiologi Kedokteran Gigi | Rp15.000.000 | Rp30.000.000 |
| Penyakit Mulut | Rp15.000.000 | Rp35.000.000 |
Cara mendaftar
- Buka regpmb.unhas.ac.id, pilih jalur Mandiri Sp-1 PPDS, Mandiri Sp-1 PPDGS, atau Sp-2, lalu daftarkan nomor ponsel dan nama sesuai ijazah tanpa gelar.
- Bayar biaya pendaftaran Rp1.200.000 di bank yang ditunjuk. Nomor ponsel menjadi ID pengguna dan kode akses pada bukti bayar menjadi kata sandi.
- Masuk ke regpmb, pilih jenjang dan program studi, isi biodata, unggah berkas, dan cetak formulir. Formulir ditandatangani di atas meterai.
- Kirim berkas yang diminta ke fakultas sesuai jadwal. Setelah berkas diverifikasi, cetak kartu ujian di regpmb.
- Ikuti ujian seleksi, lalu lihat pengumuman dan tagihan UKT serta IPI di akun regpmb.
Kelulusan, besaran UKT dan IPI, serta nomor rekening pembayaran hanya tertera di akun regpmb masing-masing peserta. Biaya pendaftaran tidak dapat dikembalikan. Jangan percaya pihak mana pun yang mengaku bisa membantu kelulusan.
Peraturan terkait
- Peraturan Rektor Nomor 7/UN4.1/2019 tentang Penyelenggaraan Program Pendidikan Spesialis
- SOP Penerimaan Mahasiswa Baru PPDS dan PPDGS (Keputusan Rektor Nomor 08791/UN4.1/KEP/2023)
- SOP Penerimaan PPDS Jalur Afirmasi (Keputusan Rektor Nomor 08792/UN4.1/KEP/2023)
Peraturan akademik lain tersedia di halaman Peraturan dan SOP Akademik.
Kontak
Teknis pendaftaran: regpmb@unhas.ac.id, WhatsApp +62 821-9416-5656 atau +62 853-4399-1587. Informasi PPDS Fakultas Kedokteran: infopmb.ppdsfkuh@gmail.com.