PPDS dan PPDGS

Universitas Hasanuddin menyelenggarakan 36 program pendidikan spesialis: 24 Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) dan 3 program subspesialis di Fakultas Kedokteran, 8 Program Pendidikan Dokter Gigi Spesialis (PPDGS) di Fakultas Kedokteran Gigi, serta 1 program spesialis di Fakultas Keperawatan. Halaman ini merangkum program studi, syarat, biaya, dan alur pendaftarannya.

Program studi

Jadwal penerimaan

Penerimaan program profesi dan spesialis dibuka dua kali setahun. Menurut Kalender Akademik 2026/2027, penerimaan untuk perkuliahan Semester Akhir 2026/2027 berlangsung September 2026–Januari 2027, dan untuk Semester Awal 2027/2028 berlangsung Februari–Juli 2027. Tanggal pendaftaran, ujian, dan pengumuman setiap gelombang diumumkan di regpmb.unhas.ac.id.

Syarat PPDS (Sp-1)

Syarat umum bagi calon peserta PPDS jalur reguler:

  • indeks prestasi kumulatif (IPK) profesi dokter minimal 3,00; lulusan luar negeri (adaptan) memakai nilai MBBS;
  • masa pendidikan dokter kurang dari 9 tahun, dihitung dari tanggal yudisium atau tanggal UKMPPD pertama (Mikrobiologi Klinik: kurang dari 10 tahun);
  • Surat Tanda Registrasi (STR) dari Konsil Kedokteran Indonesia yang masih berlaku, dan surat keterangan selesai internship bagi yang menjalaninya;
  • surat keterangan UKMPPD pertama, ijazah dan transkrip profesi yang dilegalisir, serta sertifikat akreditasi program profesi dan universitas asal;
  • rekomendasi Dinas Kesehatan atau pemerintah daerah bagi peserta yang dibiayai atau terikat kontrak kembali ke daerah, serta referensi tertulis dari sejawat di bidang spesialisasi yang diminati;
  • bagi pegawai negeri, TNI, atau Polri: izin tertulis atasan atau instansi.

Setiap program menetapkan batas usia, dan sebagian mensyaratkan sertifikat tambahan (misalnya ATLS, ACLS, atau EKG dasar), skor TOEFL atau IELTS, atau membatasi berapa kali pendaftar boleh mengikuti seleksi. Batas usia berarti belum berulang tahun ke-(n+1) saat pendidikan dimulai.

Program studiBatas usia (tahun)UKT per semesterIPI
Ilmu Penyakit Dalam35Rp17.500.000Rp40.000.000
Ilmu Penyakit Mata33Rp15.000.000Rp30.000.000
Telinga Hidung Tenggorok Bedah Kepala dan Leher35Rp15.000.000Rp30.000.000
Ilmu Bedah35Rp17.500.000Rp40.000.000
Obstetri dan Ginekologi35Rp17.500.000Rp40.000.000
Psikiatri37Rp10.150.000Rp20.000.000
Patologi Anatomik38Rp10.150.000Rp20.000.000
Patologi Klinik37Rp15.000.000Rp30.000.000
Ilmu Kedokteran Forensik40Rp10.150.000Rp20.000.000
Ilmu Kesehatan Anak35Rp17.500.000Rp40.000.000
Dermatologi dan Venereologi35Rp17.000.000Rp40.000.000
Radiologi37Rp15.000.000Rp30.000.000
Anestesiologi dan Terapi Intensif35Rp17.500.000Rp40.000.000
Orthopaedi dan Traumatologi35Rp15.000.000Rp30.000.000
Neurologi36Rp15.000.000Rp30.000.000
Jantung dan Pembuluh Darah35Rp17.500.000Rp40.000.000
Ilmu Gizi Klinik40Rp15.000.000Rp30.000.000
Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi35Rp15.000.000Rp30.000.000
Mikrobiologi Klinik49Rp10.150.000Rp20.000.000
Bedah Saraf32 (35 bagi dosen Unhas, bergelar doktor, atau TNI/Polri)Rp15.000.000Rp30.000.000
Kedokteran Fisik dan Rehabilitasi35Rp17.000.000Rp40.000.000
Bedah Anak34Rp15.000.000Rp30.000.000
Urologi35Rp17.500.000Rp40.000.000
Bedah Toraks, Kardiak, dan Vaskular35Rp17.500.000Rp40.000.000
Penerimaan Semester Awal 2025/2026 (siklus 2025). IPI = Iuran Pengembangan Institusi, dibayar satu kali. Besaran untuk penerimaan berikutnya tertera di akun regpmb peserta.

Jalur afirmasi PPDS

Jalur afirmasi diperuntukkan bagi dokter yang memiliki ikatan kerja dengan pemerintah daerah hingga masa pengabdian setelah lulus. Syaratnya:

  • usia maksimal 40 tahun, kecuali Obstetri dan Ginekologi maksimal 35 tahun;
  • masa pendidikan dokter kurang dari 10 tahun;
  • IPK profesi, atau IPK sarjana kedokteran dan profesi, minimal 2,75;
  • surat pernyataan kembali mengabdi setelah pendidikan, ditandatangani peserta dan diketahui pemerintah daerah;
  • mendaftar di regpmb dengan memilih jalur afirmasi dan memenuhi nilai minimal seleksi yang ditetapkan program studi.

Program subspesialis (Sp-2)

Program subspesialis menerima dokter spesialis dengan IPK spesialis minimal 3,00. Peminatan yang dibuka:

  • Ilmu Penyakit Dalam: Gastroenterohepatologi, Reumatologi, Endokrin Metabolik dan Diabetes, Ginjal Hipertensi, Penyakit Tropik Infeksi, Pulmonologi, serta Hematologi Onkologi Medik. Usia maksimal 45 tahun, berpengalaman dua tahun sebagai internis, dan direkomendasikan Kolegium Ilmu Penyakit Dalam.
  • Anestesiologi dan Terapi Intensif: Konsultan Intensive Care dan Konsultan Manajemen Nyeri. Berpengalaman dua tahun sebagai spesialis anestesi, kecuali staf pengajar.
  • Ilmu Bedah: Bedah Digestif (minimal tiga tahun sebagai spesialis bedah) dan Bedah Onkologi (minimal dua tahun), kecuali TNI/Polri atau calon staf pengajar.

Pada siklus 2025, UKT ketiga program subspesialis Rp17.500.000 per semester dan IPI Rp40.000.000.

PPDGS (dokter gigi spesialis)

Calon peserta PPDGS menempuh pendidikan dokter gigi paling lama 10 tahun. Batas usia saat mendaftar: Konservasi Gigi 40 tahun, Bedah Mulut dan Maksilofasial 35 tahun. Ujian seleksi terdiri atas tes potensi akademik, English Proficiency Test (EPT), tes psikologi (MMPI), praktik keterampilan klinik, dan wawancara.

Program studiUKT per semesterIPI
ProstodonsiaRp15.000.000Rp30.000.000
Konservasi GigiRp15.000.000Rp40.000.000
PeriodonsiaRp15.000.000Rp30.000.000
Bedah Mulut dan MaksilofasialRp15.000.000Rp50.000.000
OrtodonsiaRp15.000.000Rp50.000.000
Kedokteran Gigi AnakRp15.000.000Rp50.000.000
Radiologi Kedokteran GigiRp15.000.000Rp30.000.000
Penyakit MulutRp15.000.000Rp35.000.000
Penerimaan Semester Awal 2025/2026 (siklus 2025).

Cara mendaftar

  1. Buka regpmb.unhas.ac.id, pilih jalur Mandiri Sp-1 PPDS, Mandiri Sp-1 PPDGS, atau Sp-2, lalu daftarkan nomor ponsel dan nama sesuai ijazah tanpa gelar.
  2. Bayar biaya pendaftaran Rp1.200.000 di bank yang ditunjuk. Nomor ponsel menjadi ID pengguna dan kode akses pada bukti bayar menjadi kata sandi.
  3. Masuk ke regpmb, pilih jenjang dan program studi, isi biodata, unggah berkas, dan cetak formulir. Formulir ditandatangani di atas meterai.
  4. Kirim berkas yang diminta ke fakultas sesuai jadwal. Setelah berkas diverifikasi, cetak kartu ujian di regpmb.
  5. Ikuti ujian seleksi, lalu lihat pengumuman dan tagihan UKT serta IPI di akun regpmb.

Kelulusan, besaran UKT dan IPI, serta nomor rekening pembayaran hanya tertera di akun regpmb masing-masing peserta. Biaya pendaftaran tidak dapat dikembalikan. Jangan percaya pihak mana pun yang mengaku bisa membantu kelulusan.

Peraturan terkait

Peraturan akademik lain tersedia di halaman Peraturan dan SOP Akademik.

Kontak

Teknis pendaftaran: regpmb@unhas.ac.id, WhatsApp +62 821-9416-5656 atau +62 853-4399-1587. Informasi PPDS Fakultas Kedokteran: infopmb.ppdsfkuh@gmail.com.