Berita Terbaru

UNIVERSITAS HASANUDDIN

Unhas Fasilitasi Sertifikasi Pejabat Pembuat Komitmen, Perkuat Kompetensi Pengelola

Universitas Hasanuddin melalui Direktorat Sumber Daya Manusia (SDM) menyelenggarakan kegiatan Sertifikasi Kemenkeu Learning Center (KLC) Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Upaya ini dimaksudkan untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalisme pejabat pengelola keuangan di lingkungan universitas.

Sertifikasi ini menghadirkan narasumber dari Balai Diklat Keuangan Makassar, yakni Firmady Damar Harliantara dan Edwin Prasetyo. Berlangsung di Laboratorium Komputer Gedung PTIK, Kampus Tamalanrea, pada Kamis (12/3).

Direktur Sumber Daya Manusia Unhas, Prof. Idar Mappangara menyampaikan bahwa penguatan kompetensi pejabat pengelola keuangan merupakan bagian penting dalam mendukung tata kelola keuangan yang profesional dan akuntabel di lingkungan perguruan tinggi.

“Pelaksanaan kegiatan ini dilatarbelakangi oleh perubahan Organisasi dan Tata Kelola Unhas yang menuntut peningkatan kapasitas pejabat pengelola keuangan agar memiliki kompetensi serta sertifikasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Prof. Idar.

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 211/PMK.05/2019 tentang Tata Cara Penilaian Kompetensi bagi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pejabat Penandatangan Surat Perintah Membayar (PPSPM), pejabat yang melaksanakan tugas tersebut diwajibkan memiliki Sertifikasi PPK Negara Tersertifikasi (PNT) dan PPSPM Negara Tersertifikasi (SNT).

Saat ini, Unhas belum memiliki pejabat yang mengantongi sertifikasi tersebut. Kondisi ini berpotensi menimbulkan kendala dalam proses pengelolaan administrasi keuangan, khususnya dalam penerbitan Surat Permintaan Pembayaran (SPP) dan Surat Perintah Membayar (SPM), yang dapat berdampak pada kelancaran pelaksanaan anggaran di lingkungan universitas.

“Melalui kegiatan pelatihan dan sertifikasi ini, kami memfasilitasi para pejabat terkait agar memperoleh sertifikasi yang dipersyaratkan sekaligus meningkatkan pemahaman mengenai tugas dan tanggung jawab,” kata Prof. Idar.

Selain meningkatkan kompetensi pejabat pengelola keuangan, kegiatan ini juga diharapkan dapat mendukung kelancaran proses administrasi keuangan, khususnya dalam penerbitan SPP dan SPM, serta mewujudkan pengelolaan keuangan yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel di lingkungan kampus.

Melalui langkah ini, Unhas berkomitmen memperkuat tata kelola keuangan yang profesional dan selaras dengan prinsip good governance, sekaligus memastikan seluruh proses pengelolaan anggaran berjalan sesuai regulasi yang berlaku.(*/dhs)

Editor : Ishaq Rahman

unhas fasilitasi sertifikasi pejabat pembuat komitmen, perkuat kompetensi pengelola (3)
unhas fasilitasi sertifikasi pejabat pembuat komitmen, perkuat kompetensi pengelola (2)

Berita terkait :

Share berita :

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Email

This post is also available in: Indonesia