Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Republik Indonesia telah mengumumkan Hasil Akhir Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi Tahun Anggaran 2019. Hal itu tertuang dalam pengumuman Nomor 105316/A.A3/KP/2020 tertanggal 30 Oktober 2020.
Universitas Hasanuddin sebelumnya memperoleh alokasi sebanyak 24 dosen CPNS. Namun demikian, berdasarkan hasil integrasi nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) hanya 20 dosen CPNS saja yang memenuhi syarat dan dinyatakan diterima.
Dengan demikian, terdapat 4 (empat) formasi dosen CPNS yang dialokasikan pada Universitas Hasanuddin namun tidak terisi, yaitu:
1. Ilmu Pemerintahan (Fakultas ISIPOL), tidak ada yang lulus Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
2. Bedah Mulut (Fakultas Kedokteran Gigi), tidak ada pelamar yang lulus seleksi administrasi.
3. Manajemen Perkotaan S2 (Program Pascasarjana), tidak ada pelamar yang lulus Seleksi Administrasi dan SKD.
4. Teknik Perencanaan Prasarana S2 (Program Pascasarjana), tidak ada pelamar yang lulus Seleksi Administrasi dan SKD.
Sementara alokasi hasil seleksi dosen CPNS tahun 2019 Universitas Hasanuddin yang diterima adalah:
Fakultas Hukum: 2 orang
1. Prodi Ilmu Hukum, Hukum Pidana.
2. Prodi Ilmu Hukum, Hukum Keperdataan.
Fakultas Kedokteran: 5 orang
1. Ilmu Bedah Ortopedi dan Traumatologi (Prodi Pendidikan Dokter)
2. Forensik dan Kedokteran Kehakiman (Prodi Pendidikan Dokter)
3. Farmakologi (Prodi Pendidikan Dokter)
4. Pulmanologi dan Ilmu Kedokteran Respirasi
5. Kedokteran Hewan
Fakultas Teknik: 2 orang
1. Teknik Perencanaan Wilayah dan Kota
2. Teknik Mesin
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik: 2 orang
1. Sosiologi
2. Ilmu Komunikasi
Fakultas Ilmu Budaya: 2 orang
1. Sastra Daerah
2. Arkeologi
Fakultas Pertanian: 3 orang
1. Budidaya Pertanian
2. Ilmu dan Teknologi Pangan
3. Ilmu Tanah
Fakultas MIPA: 1 orang
1. Kimia
Fakultas Ilmu Kelautan dan Perikanan: 1 orang
1. Perikanan
Fakultas Kehutanan: 1 orang
1. Kehutanan
Fakultas Keperawatan: 1 orang
1. Fisioterapi
Sesuai pengumuman Kemendikbud tersebut, peserta yang dinyatakan lulus CPNS ini harus mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) serta menyampaikan kelengkapan dokumen secara elektronik melalui laman http://sscn.bkn.go.id mulai tanggal 6 s.d. 15 November 2020.
Sementara bagi peserta yang dinyatakan tidak lulus, diberikan kesempatan untuk melakukan sanggahan mulai tanggal 1 s.d. 3 November 2020.(*/ir)
Editor : Ishaq Rahman, AMIPR




