Seri Brunch Talk Edisi #58 kembali dihadirkan oleh Direktorat Komunikasi Universitas Hasanuddin. Untuk edisi kali ini tema yang dibahas adalah “Lindungi Karya Inovasi Peneliti: Mengenal Pusat Diseminasi dan Hak atas Kekayaan Intelektual (HaKI)”. Kegiatan ditayangkan secara live melalui instagram @hasanuddin_univ, pukul 09.30 Wita, Selasa (26/01).
Hadir sebagai narasumber Prof. Dr. Amran Laga, MS., selaku Kepala Pusat HaKI. Pada kesempatan ini, beliau menjelaskan sejarah, tugas dan fungsi, serta peran Pusat HaKI Unhas. Harapannya, kebermanfaatan Pusat HaKI Unhas dapat dirasakan oleh sivitas akademika dan masyarakat umum.
Prof Amran menuturkan Pusat HaKI Unhas sudah ada sejak tahun 2000-an. Unit kerja ini berfungsi dan bertanggung jawab mendampingi hingga melakukan proses pendaftaran terhadap karya intelektual sivitas akademika Unhas untuk selanjutnya mendapatkan perlindungan hukum.
Unit kerja ini berada dibawah naungan LPPM, telah melalukan kegiatan dalam mendorong minat dan bakat menghasilkan inovasi yang memiliki dampak positif bagi masyarakat. Prof. Amran pada kesempatan ini juga memaparkan perlunya suatu karya cipta dilindungi dengan HaKI dari sisi hukum.
“Banyak kegiatan yang kami lakukan, baik pendampingan, sosialisasi tentang HaKI, hingga pada upaya pendampingan dalam pendaftaran HaKI. Intinya kami menfasilitasi karya Unhas untuk mendapatkan perlindungan yang berdampak pada peningkatan jumlah HaKI Unhas,” jelas Prof. Amran.
Diakhir sesi, Prof Amran berharap kesadaran sivitas akademika Unhas bisa semakin optimal dengan bekerja bersama-sama menghadirkan inovasi yang dapat memberikan kemudahan dan kesejahteraan kepada masyarakat.
Kegiatan yang dipandu oleh Jasmine Istighfarina Hasan (Student Volunteer Unhas) sebagai moderator diikuti kurang lebih 100 peserta berlangsung lancar hingga pukul 10.30 Wita.(*/mir)
Editor : Ishaq Rahman, AMIPR