Berita Terbaru

UNIVERSITAS HASANUDDIN

Cegah Penyebaran Covid-19 di Lingkungan Kerja, Unhas Salurkan Masker Untuk Pegawai

Dalam rangka menekan laju penyebaran Covid-19 dalam lingkungan kerja, Universitas Hasanuddin menyalurkan ribuan masker untuk seluruh pegawai di setiap unit kerja. Hal ini dilakukan untuk mendukung suasana kerja yang aman dan kondusif, serta untuk memastikan penerapan standar kesehatan pencegahan Covid-19.

Direktur Komunikasi Unhas, Ir. Suharman Hamzah, Ph.D., menjelaskan bahwa penyaluran masker ini merupakan bentuk keterlibatan Unhas untuk mengantisipasi dan memutus rantai penyebaran Covid-19, khususnya dalam lingkup kerja di Unhas.

“Kita siapkan 2.000 masker, pembagian masker ini agar dapat digunakan oleh seluruh pegawai selama menjalankan tugas sehari-hari. Ini juga bentuk upaya pimpinan Universitas untuk mendukung protokol kesehatan pencegahan Covid-19, agar semua bisa menggunakan masker di lingkungan kerja,” jelas Suharman.

Ribuan masker yang disalurkan merupakan bantuan donasi dari National Science and Technology Park of Shanghai Ocean University. Sehingga, pimpinan Universitas memanfaatkan bantuan tersebut untuk dibagikan secara internal. Melalui langkah ini, Suharman berharap para pegawai dapat terhindar dari paparan Covid-19 saat pelaksanaan tugas kerja serta minimalisir penularan di unit kerja masing-masing.

“Kita ingin menghadirkan lingkungan kerja yang nyaman dan aman walaupun situasi wabah saat ini. Dengan menggunakan masker, tentu kita harapkan seluruh pegawai bisa merasa aman karena telah menerapkan salah satu protokol pencegahan Covid-19,” sambung Suharman.

Untuk penyalurannya sendiri, pimpinan Universitas memberikan kepercayaan kepada bagian kepegawaian Unhas, agar bantuan masker tersebut bisa dibagikan untuk setiap unit kerja lingkup Unhas.

Selain penggunaan masker, Unhas juga telah mewajibkan untuk menerapkan standar pencegahan lain, yaitu pengukuran suhu tubuh di setiap unit kerja setiap saat. Juga ada kewajiban untuk cuci tangan secara berkala bagi setiap dosen dan pegawai yang beraktivitas di kampus.

“Saat ini, setiap rapat yang berlangsung di Unhas dilaksanakan dengan standar ketat. Ruang rapat hanya boleh dihadiri oleh maksimal setengah dari kapasitas ruangan, itupun jumlahnya tidak boleh banyak. Selain itu, setiap peserta rapat wajib thermoscan sebelum masuk ruangan rapat,” tutup Suharman.(*/mir)

Editor : Ishaq Rahman, AMIPR

Berita terkait :

Share berita :

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Email

This post is also available in: Indonesia

Skip to content