Berita Terbaru

UNIVERSITAS HASANUDDIN

Unhas Terima Sertifikat ISO untuk Manajemen Kualitas pada 22 Unit Kerja

Sebanyak 22 unit kerja di Universitas Hasanuddin menerima sertifikasi ISO 9001:2015 untuk pengakuan terhadap Sistem Manajemen Kualitas (Quality Management System).  Sertifikat baru ini berlaku hingga Agustus 2022.
 
ISO 9001:2015 merupakan pengakuan terhadap kualitas sistem manajemen pada suatu institusi, sesuai dengan visi dan misi institusi tersebut.  Untuk dapat memperoleh pengakuan ini, suatu institusi harus dapat menunjukan kemampuan untuk secara konsisten memberikan pelayanan (atau menghasilkan produk) yang memenuhi kebutuhan pengguna dan tetap berada dalam kerangka aturan yang berlaku.
 
Selain itu, persyaratan memperoleh sertifikasi ISO 9001:2015 ini adalah terdapat mekanisme untuk selalu meningkatkan kepuasan pengguna melalui penerapan sistem yang efektif, termasuk proses untuk meningkatkan sistem, dan jaminan untuk mengkonfirmasi kepada pengguna bahwa pelayanan yang diberikan itu berada dalam kerangka regulasi.
 
Direktur Komunikasi Unhas, Suharman Hamzah, Ph.D, mengatakan bahwa sertifikasi ISO 9001:2015 itu merupakan capaian yang membanggakan untuk Unhas, dimana lebih banyak lagi unit kerja yang memperoleh pengakuan.
 
“Sebelumnya kita memang telah menerima sertifikasi ISO, namun itu masih untuk unit-unit yang terbatas.  Dengan sertifikasi yang baru ini, menunjukkan proses berbasis kualitas itu telah meluas kepada berbagai unit kerja,” kata Suharman.
 
Dalam sertifikat yang diterbitkan oleh SAI Global sebagai lembaga pemberi sertifikasi yang berbasis di Australia, disebutkan bahwa unit-unit kerja di Unhas yang dinilai telah memenuhi standar dan kualifikasi ISO 9001:2015 adalah:
 
1. Fakultas Ekonomi dan Bisnis
2. Fakultas Hukum
3. Fakultas Kedokteran
4. Fakultas Teknik
5. Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
6. Fakultas Ilmu Budaya
7. Fakultas Pertanian
8. Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam
9. Fakultas Peternakan
10. Fakultas Kedokteran Gigi
11. Fakultas Kesehatan Masyarakat
12. Fakultas Ilmu Kelautan dan Perikanan
13. Fakultas Kehutanan
14. Fakultas Farmasi
15. Sekolah Pascasarjana 
16. Fakultas Keperawatan
17. Rektorat
18. Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LP2M)
19. Lembaga Penjaminan Mutu dan Pengembangan Pendidikan (LPMPP)
20. Unit Pelaksana Tenis (UPT) Perpustakaan 
21. Unit Pelaksana Tenis (UPT) Pusat Bahasa
22. Unit Pelaksana Tenis (UPT) Mata Kuliah Umum
 
Perolehan sertifikasi ini tentu saja mendatangkan tantangan tersendiri, dimana unit-unit kerja akan terdorong untuk terus memberikan layanan terbaik kepada para penggunanya, sehingga mandat untuk mencapai visi dan misi sebagai perguruan tinggi dapat berlangsung melalui proses yang berkualitas.(*)
 
Editor : Ishaq Rahman, AMIPR

Berita terkait :

Share berita :

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Email

This post is also available in: Indonesia

Skip to content